Modus Penipuan Makin Marak, Peserta JKN Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Modus Penipuan Makin Marak, Peserta JKN Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan Salah satu peserta JKN menunjukkan modus penipuan lewat aplikasi WhatsApp yang mengatasnakan klinik mitra BPJS.

MALANG, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya peserta JKN, agar selalu waspada terhadap berbagai informasi penipuan yang beredar.

Peserta JKN diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang menawarkan layanan Program JKN yang tidak sesuai ketentuan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Yudhi Wahyu Cahyono, menyatakan bahwa penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan atau mitra BPJS Kesehatan patut untuk mendapatkan perhatian yang lebih serius.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai infomasi yang diterima, baik melalui pesan teks maupun telepon yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan dan mitra BPJS Kesehatan. Apabila saat berobat peserta JKN diminta uang jaminan oleh pelaku yang mengatasnamakan fasilitas kesehatan, dapat kami pastikan bahwa hal tersebut penipuan," ujar Yudhi, Kamis (22/5/2025).

Yudhi mengingatkan kepada seluruh peserta JKN agar senantiasa memastikan kebenaran informasi yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan melalui kanal resmi yang tersedia. Informasi dan pengaduan dapat melalui aplikasi Mobile JKN, pelayanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165, Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan maupun saluran sosial media resmi BPJS Kesehatan yang ada di Instagram @bpjskesehatan_ri, Tiktok @bpjskesehatan_ri, dan Youtube @BPJSKesehatan_RI.

"Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menyikapi segala informasi yang didapat. Hati-hati juga apabila menyampaikan data pribadi seperti nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir maupun nama ibu kandung. Pastikan bahwa data tersebut disampaikan kepada orang yang tepat atau melalui saluran resmi. Apabila hendak menghubungi fasilitas kesehatan juga harus dipastikan kembali bahwa nomor yang tercantum di internet merupakan nomor resmi milik fasilitas kesehatan yang dituju," jelas Yudhi.

Ia mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir, ditemukan modus penipuan yang mengatasnamakan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan dalih uang jaminan yang harus dibayar diawal oleh pasien.

Kusuma Jaya (41), salah satu peserta JKN yang berdomisili di Kota Malang, menyampaikan bahwa pihaknya hampir menjadi korban penipuan. Beruntung, ia tidak langsung percaya dengan adanya pesan tersebut.

"Kejadian ini berawal dari istri saya yang mengalami sakit gigi hingga impaksi sampai akhirnya mencoba untuk daftar pelayanan online melalui Aplikasi Mobile JKN. Tetapi pada saat mendaftar tidak berhasil. Akhirnya saya coba untuk menghubungi fasilitas kesehatan tersebut dengan cara mencari nomornya melalui google. Begitu saya hubungi, malah mendapatkan balasan pesan bahwa saya harus membayar sejumlah uang untuk deposit agar bisa mendapatkan pelayanan," terang Kusuma.

Kusuma langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak terkait untuk meminta kejelasan mengenai hal yang dialaminya. Pasalnya, penipu yang mengatasnamakan klinik mitra BPJS Kesehatan tersebut menggunakan dalih peraturan terbaru dari BPJS Kesehatan. Bahwa, peserta yang ingin mendapatkan nomor antrean harus melakukan deposit terlebih dahulu.

Dengan cepat ia segera mendapatkan jawaban atas kejadian tersebut, bahwasannya tidak terdapat aturan yang menyatakan bahwa peserta harus membayar uang jaminan pelayanan.

"Untungnya saya tidak langsung percaya. Saya coba untuk menelusuri nomor telepon klinik yang tertulis pada Google dan membandingkannya dengan nomor yang tertera pada akun resmi Instagram FKTP tersebut. Ternyata benar, bahwa nomor yang saya hubungi adalah nomor penipu," katanya.

"Apresiasi untuk BPJS Kesehatan dan stakeholder yang bekerja sama karena sangat tanggap menindaklanjuti laporan saya. Saya berharap ke depannya tidak ada masyarakat yang mengalami kejadian seperti ini. Tingkatkan kewaspadaan dan hati-hati dalam memilah informasi. Pastikan bahwa informasi yang didapatkan adalah benar dan berasal dari sumber resmi yang terpercaya," pungkas Kusuma. (*)