Layanan call center Polres Pasuruan.
Optimalisasi layanan ini mulai diberlakukan secara aktif dalam beberapa waktu terakhir sebagai bagian dari komitmen Polres Pasuruan menciptakan sistem pelayanan modern.
Kapolres menyebutkan, masih banyak masyarakat yang merasa ragu atau takut untuk melapor secara langsung ke kantor polisi.
Melalui layanan 110, Polres Pasuruan ingin menjamin bahwa setiap laporan diproses tanpa intimidasi, serta identitas pelapor tetap dirahasiakan demi keamanan dan kenyamanan warga.
Setiap panggilan yang masuk ke layanan 110 akan diterima oleh petugas khusus, lalu diarahkan kepada unit terkait yang memiliki kewenangan untuk segera melakukan tindakan. Prosedur ini diklaim mampu mempercepat respon terhadap peristiwa yang dilaporkan.
Dengan sistem yang semakin modern dan terintegrasi, Polres Pasuruan mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan 110.
Kehadiran layanan ini diharapkan mampu menciptakan iklim sosial yang aman, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh warga Pasuruan. (maf/par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




