
Hal ini menjadi pengingat bahwa masih ada pekerjaan besar dan tantangan. Di mana ini menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya pemerintah.
"Tidak mungkin kami dari pemerintah bekerja sendiri. Sehingga perlu untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Yakni untuk menangani kasus kekerasan yang terjadi," ungkapnya.
Vinanda menambahkan, satgas PPA ini mempunyai peran penting. Mulai dari penanganan kasus, pendampingan korban, dan juga edukasi kepada masyarakat. Melalui pelatihan ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas satgas PPA.
Sehingga dapat semakin profesional dalam mengidentifikasi kasus maupun komunikasi terhadap korban. Tak kalah pentingnya adalah melakukan monitoring dan evaluasi. Sehingga potensi-potensi terjadinya kasus kekerasan ini bisa dicegah.
"Satgas PPA sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah harus bisa bekerja dengan profesional, cepat, humanis, dan peka terhadap kondisi sosial. Saya lihat banyak korban kekerasan ini suka memendam sendiri sehingga berdampak pada kondisi mentalnya. Semoga satgas PPA dalam menjalankan tugasnya selalu diberi kemudahan dan kelancaran," jelasnya.
Pada kesempatan ini, Vinanda menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kediri telah membuka layanan Lapor Vinanda 112. Satgas PPA dapat mengaksesnya apabila mengalami kesulitan mendapatkan layanan kesehatan ataupun kondisi kegawatdaruratan lainnya.