Baru 2 Jam Beraksi, Dua Maling Motor Asal Bangkalan Diringkus Polsek Sukolilo

Baru 2 Jam Beraksi, Dua Maling Motor Asal Bangkalan Diringkus Polsek Sukolilo Kedua pelaku dilumpuhkan 2 jam setelah beraksi. (Ist)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku curanmor inisial MM (22) dan MR (22) asal Desa Tanah Merah, Bangkalan, tertangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Sukolilo pada Kamis (3/7/2025).

Penangkapan itu hanya berselang 2 jam setelah peristiwa pencurian. Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Ajie Rizky Ananda menjelaskan, penangkapan bermula saat Unit Reskrim sedang Kring Serse di sekitar Jl. Keputih, Surabaya. Saat itu, polisi melihat pelaku mengunakan dua motor. Namun motor yang dikendarai MR tidak mengenakan plat nomor, dan kedua motor tidak menggunakan kunci kontak.

“Jadi Reskrim mencurigai kedua pelaku karena satu dari motor yang dikendarai tidak terdapat nopol, dan tidak ada kunci kontak yang menempel,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).

Atas kecurigaan itu, Unit Reskrim lantas melakukan pengejaran.

“Ternyata kedua pelaku menyadari dan mencoba melarikan diri, melintasi Jalanan Merr Sukolilo, dan tancap gas ke arah Mulyorejo, lalu masuk Jalan Kenjeran. Tak cukup dari situ, pelaku melakukan aksi berbahaya dengan menerobos traffic lamp Kedung Cowek lari ke arah Nambangan,” papar Ajie Rizky Ananda.

“Dari Jl. Kedung Cowek itulah anggota kami berhasil mendekati pelaku. Saat berada sekitar 100 meter sebelum pintu masuk Jembatan Suramadu, kedua pelaku berhasil kita tangkap sekitar pukul 03.00 WIB hari itu juga,” imbuhnya.

Saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan kunci T. Karena membahayakan, Unit Reskrim terpaksa melakukan Tindakan tegas di kaki pelaku.

“Pelaku tersungkur, dan kami lakukan pengobatan kemudian kita periksa di Polsek Sukolilo,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, motor Honda Beat yang tidak ada kunci kontak ternyata motor yang baru saja dicuri dua jam sebelum tertangkap.

Kapolsek Sukolilo, AKP Sigit Wahyu Afrianto mengapresiasi penangkapan tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di Sidoarjo sebanyak 8 tempat, sedangkan di Surabaya sebanyak 7 kali.

“Keduanya juga mengaku bahwa hasil motor curian mayoritas dijual ke penadah di Bangkalan Madura dengan harga bervariasi. Mulai dari 3 juta hingga 4 juta, dan hasil dibagi berdua,” jelas Sigit Wahyu Afrianto.

Saat ini, Polsek Sukolilo sedang mengembangkan pengejaran kepada penadah.

“Kami berupaya melakukan pengejaran kepada pelaku penadah motor curian,” tutup Kapolsek Sukolilo. (rus/msn)