Razia Pekat, Polres Probolinggo Tangkap Penjual Miras Ilegal dan Amankan Belasan Botol

Razia Pekat, Polres Probolinggo Tangkap Penjual Miras Ilegal dan Amankan Belasan Botol Polisi saat menggeledah rumah penjual miras. (Ist)

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – berhasil menyita belasan minuman keras () dalam Razia Pekat (penyakit masyarakat) di Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton, Probolinggo, Jumat (9/5/2025).

Razia ini digencarkan pascameninggalnya dua warga Desa Temanggungan, Probolinggo, akibat menenggak .

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, melalui Kasat Samapta, AKP Didik Siswanto mengatakan bahwa razia ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan peredaran yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kriminal.

"Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran , karena sangat meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan dampak negatif, terutama bagi generasi muda," kata AKP Didik, kepada Bangsaonline.

Selain menyita puluhan , petugas Patroli Sat Samapta juga mengamankan AY (43), sebagai penjual .

"AY diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut untuk proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata AKP Didik.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memproduksi, mengonsumsi, maupun memperjualbelikan secara ilegal.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran di lingkungannya.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran ilegal," pungkasnya. (ndi/msn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO