
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menegaskan, bahwa Bus Si Mas Ganteng tetap melayani dari rute Tuban menuju ke Stasiun Bojonegoro atau sebaliknya, meski sebelumnya ada protes dari tukang becak dan ojek di sekitar kawasan stasiun setempat.
"Bus Si Mas Ganteng awalnya melayani mengantar maupun menjemput penumpang langsung di Stasiun Bojonegoro. Tapi, kini hanya mengantarkan ke Stasiun Bojonegoro. Sedangkan kalau keberangkatan dari Bojonegoro dirubah dari Terminal Rajekwesi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan saat dikonfirmasi, pada Kamis (8/5/2025).
Menurut Bambang, perubahan tempat keberangkatan di Kabupaten Bojonegoro ini merupakan tindak lanjut dari dinamika yang terjadi di sekitar Stasiun Bojonegoro pada sehari sebelumnya.
Terlihat sejumlah pengemudi ojek dan becak menyampaikan aspirasi mereka mengenai kehadiran Bus Si Mas Ganteng yang dinilai mempengaruhi penghasilan mereka.
Aspirasi ini kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak.
"Perlu dipahami bersama bahwa penyesuaian operasional ini merupakan hasil koordinasi dengan Dinas Perhubungan Bojonegoro. Selain itu, keputusan ini kami ambil untuk menjaga harmoni antar pelaku transportasi, sekaligus tetap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat," bebernya.
Ia menjelaskan, meskipun lokasi penjemputan diubah, Bus Si Mas Ganteng tetap diperbolehkan mengantar penumpang hingga Stasiun Bojonegoro.
Namun, untuk penjemputan dan menunggu penumpang, bus hanya diperkenankan beroperasi di Terminal Rajekwesi Bojonegoro.
Artinya, masyarakat dari Tuban yang ingin menuju Stasiun Bojonegoro tetap bisa menggunakan layanan bus seperti biasa.
Namun bagi penumpang yang ingin kembali ke Tuban setelah tiba di stasiun, perlu terlebih dahulu menuju ke Terminal Rajekwesi.
"Kami tegaskan, bahwa kami terbuka untuk evaluasi. Harapannya, Bus Si Mas Ganteng bisa kembali menjangkau langsung Stasiun Bojonegoro dalam suasana yang lebih kondusif dan saling mendukung," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Muchamad Aan Syahbana menyampaikan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan terhadap layanan ojek dan becak agar tetap menerapkan tarif yang wajar. Bila masyarakat merasa dirugikan atau dikenai tarif tidak sesuai, ia mengimbau agar melapor ke dishub.
"Komitmen ini bagian dari komitmen kami membangun layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan adil," tutupnya. (wan/van)