Sejumlah Warga Laporkan BPD dan Pemdes Trosobo atas Dugaan Korupsi TKD ke Kejari Sidoarjo

Sejumlah Warga Laporkan BPD dan Pemdes Trosobo atas Dugaan Korupsi TKD ke Kejari Sidoarjo Tantri Sanjaya

“Saya menduga ada dalang di balik semua ini. Makanya saya serahkan ke agar kasus ini diusut tuntas dan pelakunya ditindak tegas,” urainya.

Ia menyatakan bahwa niatnya murni untuk membantu pembangunan desa dan membuka lapangan pekerjaan bagi warga

Ia merasa upayanya justru dihalangi oleh sikap tertutup Pemdes dan BPD.

“Kami hanya ingin transparansi. Kalau pengelolaan oleh tidak memberikan kontribusi nyata, kenapa tidak diserahkan ke investor yang jelas komitmennya? Saya sudah siap menanamkan investasi total Rp 300 juta untuk tiga tahun,” ungkapnya..

Diketahui, dalam kasus ini, warga menilai adanya pelanggaran terhadap Pasal 17 dan 18 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) , John Franky Yanafia Ariandi, masih belum memberikan keterangan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Desa , Nining Sulistyowati, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi terkait penawaran investasi yang masuk.

“Kami belum bisa memberikan keputusan. Masih kami bicarakan lebih lanjut dengan terkait investor yang berminat masuk,” tandasnya. (cat/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO