Petugas pemadam kebakaran saat bejibaku memadamkan api
Atas peristiwa kebakaran Gudang penyimpanan bahan Kimia tersebut, penyebab kebakaran hingga sistem Standar Oprasional ditangani oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Iptu Agung membenarkan peristiwa gudang yang dilalap si jago merah tersebut.
“Benar Gudang itu ikut wilayah hukum Polsek Asem Rowo dan kini diambil alih ditangani oleh Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kalau dari yang saya dengar saat pihak Polres datang ke lokasi tidak ada kegiatan memindah Etanol dari truk tangki ke beberapa drum. Memang disitu ada aktifitas penyimpanan bahan kimia tapi tidak ada aktifitas pemindahan bahan etanol,” ujarnya.
Namun, Iptu Agung enggan berkomentar soal perbedaan keterangan yang diberikan Damkar Surabaya dan pihak kepolisian mengenai penyebab kebakaran.
“Kalau berbeda keterangan silahkan konfirmasi ke Polres tanjung Perak,” singkatnya.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bakal memeriksa pemilik Gudang Kimia yang diketahui bernama Martin Santosa. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




