Proyek Infrastuktur Rp75 M di Pamekasan Batal Dampak Efisiensi Anggaran, Begini Langkah Dinas PUPR

Proyek Infrastuktur Rp75 M di Pamekasan Batal Dampak Efisiensi Anggaran, Begini Langkah Dinas PUPR Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) terpaksa membatalkan sejumlah proyek infrastruktur tahun 2025 senilai Rp75 miliar, menyusul kebijakan dari Pemerintah Pusat.

Kepala DPUPR , Amin Jabir, mengatakan bahwa pemangkasan anggaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.

Bahkan konfirmasi pembatalan anggaran telah diterima langsung dari Kementerian PUPR.

"Seluruh anggaran untuk pembangunan jalan dinyatakan hangus. Padahal kami sudah melewati proses lelang dan kontrak sejak 2024. Namun, proyek tersebut tidak bisa dikerjakan dan dilanjutkan," kata dia, Kamis (24/4/2025).

Beberapa proyek yang batal dilaksanakan antara lain berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp26 miliar dan Inpres Jalan Daerah sebesar Rp48 miliar.

Di antaranya, peningkatan jalan Bandaran-Groom Rp19,6 miliar, Panaguan-Groom Rp2 miliar, dan Palengaan Laok-Tlambah Rp5 miliar. Sementara jalur Terrak-Larangan Slampar dan Bajur-Sana Laok masing-masing dianggarkan Rp24 miliar.

Langkah Optimalisasi Anggaran

Kendati begitu, tetap berupaya melakukan optimalisasi anggaran yang ada untuk mempertahankan infrastruktur yang sudah ada.

Amin menyebut, penambalan jalan berlubang, perbaikan trotoar, irigasi, hingga tebing sungai yang longsor tetap dilakukan secara bertahap.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO