Polrestabes Surabaya Rilis Kasus Curanmor: 41 Pelaku Diamankan, Hasil Curian Banyak Dijual ke Madura

Polrestabes Surabaya Rilis Kasus Curanmor: 41 Pelaku Diamankan, Hasil Curian Banyak Dijual ke Madura 41 pelaku curanmor dihadirkan dalam konferensi pers Polrestabes Surabaya, hasil pengungkapaan sejal Februari 2025. : Rusmiyanto/BANGSAONLINE

“Berbagai upaya sudah kita lakukan, mulai dari patroli malam hari, penyuluhan oleh Babinkamtibmas, hingga kerja sama dengan pemerintah kota untuk meningkatkan sistem keamanan lingkungan,” imbuh Kapolrestabes.

Dalam penangkapan tersebut, enam orang penadah juga ikut diamankan. Polisi kini tengah mendalami alur penjualan motor hasil curian ke luar wilayah Surabaya.

Kapolrestabes menambahkan, para pelaku umumnya menyasar kendaraan yang terparkir di permukiman tanpa pengamanan ganda.

“Ada kasus di mana kunci motor masih menempel di kendaraan. Ini jelas mempermudah pelaku untuk mencuri,” jelasnya.

"Kedepannya, untuk menekan angka , pihak kepolisian akan bekerja sama dengan Wali Kota Surabaya dengan memasang portal-portal keamanan di kawasan permukiman. Beberapa Kapolsek juga telah mengambil inisiatif memberikan hadiah berupa kunci ganda kepada warga yang tertib dalam pengamanan," pungkas Lutfi.

Kapolrestabes Surabaya juga mengimbau agar masyarakat tidak memarkir kendaraan sembarangan, menambah kunci ganda, tidak meninggalkan kunci menempel di sepeda motor dan segera lapor Polisi apabila mengalami kejadian atau mengetahui pelakunya. (rus/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO