JKN Jadi Syarat Penting CJH, BPJS Kesehatan Cabang Kediri Pastikan Status Kepesertaan Aktif

JKN Jadi Syarat Penting CJH, BPJS Kesehatan Cabang Kediri Pastikan Status Kepesertaan Aktif Petugas Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kediri saat melayani peserta JKN. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menjelang keberangkatan jemaah haji pada tahun ini, Kesehatan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memiliki perlindungan akan kesehatan melalui program atau Jaminan Kesehatan Nasional yang disosialisasikan secara langsung, maupun tidak langsung.

Kepala Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, mengatakan jika jemaah dan petugas haji diimbau untuk mengaktifkan kepesertaan . Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah dan petugas haji mendapatkan perlindungan secara optimal sebelum berangkat ke tanah suci serta saat kembali ke tanah air.

“Harapannya Program ini dapat menjangkau semua kalangan untuk menjadi peserta aktif salah satunya para jemaah haji. Hal ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dengan menjadi peserta , maka diharapkan para jemaah sudah tidak perlu khawatir lagi akan masalah kesehatan karena akan mendapatkan perlindungan yang optimal,”ucap Tutus, Kamis (17/4/2025).

Tutus menjelaskan, jika Program menjadi salah satu syarat kepesertaan bagi seluruh jemaah haji yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan serta memudahkan dalam pengurusan administrasi. Para jamaah haji ketika mengalami sakit, maka seluruh biaya akan ditanggung oleh dengan memastikan status kepesertaannya aktif.

sebagai syarat keberangkatan bagi Jemaah haji itu bukan untuk mempersulit masyarakat, justru memberikan kemudahan. Karena tidak dapat dipungkiri ketika perjalanan menuju keberangkatan dan kepulangan resiko akan terkena penyakit itu ada dan bisa datang sewaktu-waktu,” tuturnya.

Tutus menghimbau bagi peserta haji yang belum menjadi peserta aktif untuk segera mendaftarkan jauh-jauh hari sebelum hari keberangkatan. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui kana-kanal yang telah tersedia seperti Aplikasi Mobile , chat Pelayanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA dengan nomor 08118166165, atau mengunjungi kantor Kesehatan terdekat.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO