Petugas Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kediri saat melayani peserta JKN. Foto: Ist
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menjelang keberangkatan jemaah haji pada tahun ini, BPJS Kesehatan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memiliki perlindungan akan kesehatan melalui program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional yang disosialisasikan secara langsung, maupun tidak langsung.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, mengatakan jika jemaah dan petugas haji diimbau untuk mengaktifkan kepesertaan JKN. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah dan petugas haji mendapatkan perlindungan secara optimal sebelum berangkat ke tanah suci serta saat kembali ke tanah air.
“Harapannya Program JKN ini dapat menjangkau semua kalangan untuk menjadi peserta aktif salah satunya para jemaah haji. Hal ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dengan menjadi peserta JKN, maka diharapkan para jemaah sudah tidak perlu khawatir lagi akan masalah kesehatan karena akan mendapatkan perlindungan yang optimal,”ucap Tutus, Kamis (17/4/2025).
Tutus menjelaskan, jika Program JKN menjadi salah satu syarat kepesertaan bagi seluruh jemaah haji yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan serta memudahkan dalam pengurusan administrasi. Para jamaah haji ketika mengalami sakit, maka seluruh biaya akan ditanggung oleh JKN dengan memastikan status kepesertaannya aktif.
“JKN sebagai syarat keberangkatan bagi Jemaah haji itu bukan untuk mempersulit masyarakat, justru memberikan kemudahan. Karena tidak dapat dipungkiri ketika perjalanan menuju keberangkatan dan kepulangan resiko akan terkena penyakit itu ada dan bisa datang sewaktu-waktu,” tuturnya.
Tutus menghimbau bagi peserta haji yang belum menjadi peserta aktif JKN untuk segera mendaftarkan jauh-jauh hari sebelum hari keberangkatan. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui kana-kanal yang telah tersedia seperti Aplikasi Mobile JKN, chat Pelayanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA dengan nomor 08118166165, atau mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




