
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menjelang keberangkatan jemaah haji pada tahun ini, BPJS Kesehatan terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memiliki perlindungan akan kesehatan melalui program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional yang disosialisasikan secara langsung, maupun tidak langsung.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi, mengatakan jika jemaah dan petugas haji diimbau untuk mengaktifkan kepesertaan JKN. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah dan petugas haji mendapatkan perlindungan secara optimal sebelum berangkat ke tanah suci serta saat kembali ke tanah air.
“Harapannya Program JKN ini dapat menjangkau semua kalangan untuk menjadi peserta aktif salah satunya para jemaah haji. Hal ini juga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dengan menjadi peserta JKN, maka diharapkan para jemaah sudah tidak perlu khawatir lagi akan masalah kesehatan karena akan mendapatkan perlindungan yang optimal,”ucap Tutus, Kamis (17/4/2025).
Tutus menjelaskan, jika Program JKN menjadi salah satu syarat kepesertaan bagi seluruh jemaah haji yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan serta memudahkan dalam pengurusan administrasi. Para jamaah haji ketika mengalami sakit, maka seluruh biaya akan ditanggung oleh JKN dengan memastikan status kepesertaannya aktif.
“JKN sebagai syarat keberangkatan bagi Jemaah haji itu bukan untuk mempersulit masyarakat, justru memberikan kemudahan. Karena tidak dapat dipungkiri ketika perjalanan menuju keberangkatan dan kepulangan resiko akan terkena penyakit itu ada dan bisa datang sewaktu-waktu,” tuturnya.
Tutus menghimbau bagi peserta haji yang belum menjadi peserta aktif JKN untuk segera mendaftarkan jauh-jauh hari sebelum hari keberangkatan. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui kana-kanal yang telah tersedia seperti Aplikasi Mobile JKN, chat Pelayanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA dengan nomor 08118166165, atau mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Bagi para jamaah haji yang belum terdaftar Program JKN, lanjut Tutus, bisa melakukan pendaftaran secara mandiri melalui layanan non tatap muka melalui Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA. Prosesnya sangat mudah dan cepat. Selain itu juga dapat menghemat waktu apabila jarak dari rumah ke Kantor BPJS Kesehatan cukup jauh.
"Namun kami juga tetap melayani peserta jika ingin melakukan pendaftaran di Kantor BPJS Kesehatan. Untuk pengecekan status peserta bisa buka Aplikasi Mobile JKN pada menu Info Peserta, atau chat WhatsApp PANDAWA dengan mengetik menu Cek Status Kepesertaan lalu masukkan NIK atau Nomor Kartu BPJS Kesehatan,” katanya.
Selain itu, masih menurut Tutus, bagi yang sudah menjadi peserta JKN namun status kepesertaannya tidak aktif karena menunggak, dapat membayar tunggakan iuran melalui kanal pembayaran iuran sehingga status kepesertaan dapat aktif kembali.
BPJS Kesehatan juga meluncurkan inovasi terbaru berupa Program New REHAB 2.0 atau Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan yang diperuntukkan bagi peserta JKN yang hendak membayar iuran dengan mencicil hingga tunggakan tersebut lunas. Sehingga status kepesertaan dapat langsung diaktifkan setelah cicilan terakhir dilunasi.
“Jamaah haji yang status kepesertaannya tidak aktif karena terdapat tunggakan dapat melunasinya terlebih dahulu sehingga kepesertaannya dapat aktif kembali. Namun kami juga menyediakan program untuk membayar tunggakan dengan cara mencicil melalui Program New REHAB 2.0 yang tersedia di aplikasi Mobile JKN,”urainya.
Tutus berharap, penyelenggaraan haji tahun 2025 ini dapat berjalan dengan baik. Para Jemaah haji dapat melakukan ibadah dengan lancar tanpa perlu merasa khawatir akan masalah kesehatan yang mengancam karena terdapat Program JKN yang akan memberikan perlindungan. (uji/mar)