Suasana rapat koordinasi yang dihadiri Kementerian ATR/BPN, Kementerian PU, dan Pemprov Jabar. (Ist)
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyepakati langkah strategis untuk menanggulangi banjir di Bekasi dan Bogor.
Fokus utama dalam upaya ini mencakup penertiban badan dan sempadan sungai, revitalisasi situ yang telah punah, perbaikan sistem irigasi, dan pengendalian pembangunan.
BACA JUGA:
- Menteri PU Tinjau Infrastruktur Rusak Pascabencana di Jember, Bupati Dorong Percepatan Penanganan
- Menteri ATR/BPN Serahkan 14 Sertifikat Rumah Ibadah di Perayaan Natal 2025
- Menteri ATR/BPN Minta Pemerintah Daerah di se-Kalimantan Tengah Cegah Tumpang Tindih Sertifikat
- Menteri ATR/BPN Minta Jajaran Berbenah Hadapi Disrupsi Pelayanan Publik
"Semua badan dan sempadan sungai harus ditertibkan. Jika sudah ada bangunan dan memiliki alas hak, maka harus dibereskan dengan pengadaan tanah, di ganti rugi sesuai dengan appraisal. Jika ada bangunan tanpa alas hak, maka akan dilakukan pendekatan manusiawi dengan mekanisme hukum yang adil agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan," papar Nusron Wahid, setelah rapat koordinasi di Kementerian PU, Senin (17/03/2025).
Selain menertibkan daerah sempadan sungai, situ yang telah hilang akan direvitalisasi untuk mengembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air. Berdasarkan data sementara, terdapat 32 situ di wilayah Bekasi dan Bogor yang akan dikembalikan sesuai peruntukannya.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko banjir yang semakin meningkat akibat penyusutan daerah tampungan air.
"Semua langkah ini membutuhkan pengadaan tanah, karena pembangunan infrastruktur sangat bergantung pada ketersediaan lahan. Sebelum Pengadaan Tanah, terlebih dahulu harus ada penetapan lokasi (Penlok), yang ditetapkan oleh kepala daerah,” kata Nusron.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




