Perayaan Natal yang digelar Kementerian ATR/BPN.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Dalam Perayaan Natal Kementerian ATR/BPN tahun ini, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyerahkan 14 sertifikat tanah untuk rumah ibadah dan yayasan Kristiani kepada 8 penerima di Aula Prona, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Pendeta Maruli Sinaga dari Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) mengaku merasakan dukungan penuh, serta kemudahan proses pengurusan sertifikat untuk gerejanya.
”Proses pengurusan untuk gereja ternyata cukup mudah dan cepat. Hanya beberapa bulan, sertifikat sudah keluar. Kami sangat bersyukur karena hari ini menerima sertifikat langsung dari Pak Menteri,” ucapnya.
Ia menceritakan, perjalanan jemaat GKPS yang awalnya beribadah di sebuah ruko. Setelah memiliki dana, mereka membeli sebidang tanah dan segera mengurus sertifikasi agar pembangunan rumah ibadah berjalan aman.
“Jadi ini bentuknya masih lahan, setelah disertifikat langsung kami bangun gerejanya. Supaya beribadahnya tidak di ruko lagi. Terima kasih buat Pak Menteri dan Kementerian ATR/BPN, yang telah memperhatikan kehidupan bergereja dan bermasyarakat. Kiranya BPN dan Pak Menteri semakin menjadi berkat bagi negara ini dan semua umat beragama,” ungkapnya penuh syukur.
Hal serupa dirasakan Pendeta Andreas Philipus dari Gereja Kristus Kota Bogor. Ia menerima sertifikat atas rumah pendeta dan berharap pelayanan ATR/BPN terus ditingkatkan.
“Kami bersyukur atas pelayanan yang dilakukan BPN, khususnya di Kota Bogor, dan tentu juga untuk Bapak Menteri. Harapan kami, pelayanan BPN ke depannya bisa semakin baik, sesuai pesan Bapak Menteri di Perayaan Natal hari ini, agar terus melayani dengan sebaik-baiknya atas dasar kemanusiaan dan inklusif untuk semua golongan di Indonesia,” ujarnya.
Menurut dia, layanan kepengurusan tanah untuk rumah ibadah sangat mudah.
“Sangat membantu sekali, kantor BPN di Kota Bogor melayani kami dengan sangat baik. Kami sangat berterima kasih atas kebaikan tersebut,” tuturnya.
Dengan diterbitkannya sertifikat tanah, para pendeta dan jemaat dapat segera memanfaatkan lahan untuk pembangunan rumah ibadah. Hal tersebut diharapkan memberi ketenangan beribadah sekaligus memperkuat pelayanan gereja dan kegiatan sosial di masyarakat. (afa/mar)






