Di Rakernas REI 2025, Menteri ATR/BPN Imbau Pengembang Tak Alihkan Sawah Jadi Perumahan

Di Rakernas REI 2025, Menteri ATR/BPN Imbau Pengembang Tak Alihkan Sawah Jadi Perumahan Menteri ATR/BPN saat menghadiri Rakernas REI 2025.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menekankan pentingnya perubahan pola pengadaan tanah oleh pelaku industri perumahan agar selaras dengan agenda ketahanan pangan nasional. Pesan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Real Estate Indonesia (REI) tahun ini pada Kamis (4/12/2025) di kawasan Ancol.

“Saya imbau, kalau pengadaan tanah untuk perumahan kalau bisa jangan beli sawah, terutama yang masuk kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” kata Menteri ATR/BPN.

Ia menegaskan, kebijakan nasional menempatkan perlindungan lahan pertanian sebagai prioritas strategis pembangunan.

“Kami dikasih mandat oleh undang-undang dan keputusan kabinet, sawah tidak dialih fungsikan. Kenapa? Ini untuk kepentingan generasi mendatang,” ucapnya kepada Ketua Umum REI, Joko Suranto, dan jajaran yang hadir.

Indonesia saat ini membutuhkan penguatan ketahanan pangan yang ditopang oleh keberadaan sawah. Nusron mengungkapkan, penyusutan luas lahan sawah masih terjadi setiap tahun, berkisar 60.000-80.000 hektare per tahun atau sekitar 165-220 hektare per hari, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021.

Menurut Menteri ATR/BPN, hilangnya lahan sawah secara masif berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional jika tidak dikendalikan.

“Kami ingin menciptakan keseimbangan antara pangan, industri, energi, dan perumahan. Semua harus berjalan beriringan,” tuturnya. (afa/mar)