Satpol PP Bojonegoro Tak Kunjung Layangkan SP3 ke Enam Minimarket Bodong yang Masih Beroperasi

Satpol PP Bojonegoro Tak Kunjung Layangkan SP3 ke Enam Minimarket Bodong yang Masih Beroperasi Salah satu gerai minimarket yang ada di Bojonegoro

Sekadar informasi, beberapa waktu lalu telah melayangkan 2 kali surat teguran kepada 6 pemilik yang tak berizin.

Yakni 2 gerai Alfamart di Desa Semanding dan Ngampel, serta 4 Indomaret di Jl. WR Supratman, Panglima Polim, Panglima Sudirman, dan Rajekwesi.

selama 7 hari usai terbitnya SP pertama, belum ada respons dari pihak . Sehingga akhirnya menerbitkan surat SP kedua pada 10 Februari 2025.

Jika SP ketiga sudah dilayangkan, kemudian persyaratan tidak kunjung dilengkapi, akan menutup paksa yang beroperasi tanpa mengantongi izin lengkap.

Namun sebelum melakukan penutupan, akan menerbitkan surat pemberitahuan penutupan yang akan dikeluarkan pada tanggal 24 Februari 2025. (van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO