DPD RI Dukung Penuh Pembaruan Sistem Perundang-Undangan dengan Pendekatan Lebih Kolaboratif

DPD RI Dukung Penuh Pembaruan Sistem Perundang-Undangan dengan Pendekatan Lebih Kolaboratif Ning Lia bersama Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI melangsungkan kunker di Jatim yang diterima langsung Pj Gubernur, Adhy Karyono. Foto: DPD RI/istimewa.

Sedangkan Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, berharap bisa berpengaruh terhadap kebijakan yang membantu pemerintah daerah.

“Masing-masing RUU ini sangat berpengaruh terhadap pembagian hasil penerimaan negara, kebijakan pajak, dan pengelolaan sumber daya alam yang dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat di daerah,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, pihaknya membahas pembagian hasil dan pajak, mengusulkan agar proporsi pembagian hasil untuk daerah bisa mencapai 66 persen.

Hal ini bertujuan agar daerah mendapatkan sumber daya yang cukup untuk membiayai pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

DPD juga menekankan pentingnya untuk tidak menambah beban pajak yang akan membebani masyarakat, mengingat adanya peningkatan tarif pajak yang terjadi di beberapa provinsi.

Ia pun mengusulkan agar hubungan antara dan pemerintah daerah lebih diperkuat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi, yang bisa diteruskan ke Bappenas dan Kementerian Keuangan. Dengan cara ini, kebutuhan daerah dapat lebih terakomodir dalam kebijakan nasional.

“Musrenbang ini diharapkan menjadi ajang untuk menyelaraskan prioritas daerah dengan kebijakan pusat. Kami berharap , sebagai senator juga hadir,” harapnya.

Kemudian, Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa, mengatakan dalam proyek strategis, pihaknya berharap berperan lebih aktif dalam memberikan arahan dan dukungan terhadap proyek-proyek yang selama ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

“Perjuangan untuk daerah harus dikomunikasikan, termasuk keberhasilan UU Tata Ruang yang merupakan goalnya. Kami berharap perjuangan di untuk daerah ini terus ditingkatkan sehingga kami di daerah terus mendukung senator-senator di DPD. Kami menunggu peran DPD,” terangnya.

Beberapa perwakilan dari Bappeda Kabupaten Kota, seperti Surabaya, Lamongan, dan Gresik, diakui salah satu kendala yang dihadapi beberapa daerah adalah terbatasnya transfer keuangan dan pendapatan asli daerah.

Proses penyusunan Ranperda di kabupaten/kota juga sering terkendala karena masalah waktu dan kebutuhan perencanaan yang harus mendukung prioritas nasional. Dalam konteks ini, Lia Istifhama menekankan pentingnya untuk memastikan perencanaan daerah dapat sinkron dengan kebijakan pusat.

Sebagai informasi, yang mengambil tema sentral penguatan fungsi legislasi tersebut, diikuti senator lintas provinsi, yaitu: Fahira Idris, Leni Jhon Latief, Aanya Rina, Amirul Tamim, Cerint Iralloza, Almira Nabila, Al Hidayat Samsu, Angelo, Evi Apita Maya, Aji Mirni Mawarni, Amaliah, Ade Yulia, Lia Istifhama, Bahar Buasan, Cherish Hariette, dan Paul Finsen Mayor. (mdr/msn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO