Pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuban.
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bocah berusia 13 tahun asal Desa Sukosari, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban harus berurusan dengan Satreskrim Polres setempat setelah diketahui membobol sebuah konter handphone.
Pelaku diamankan Satreskrim Polres Tuban di rumahnya tanpa perlawanan, pada Jum'at (17/1/2025).
BACA JUGA:
- Dukung Pertanian Presisi, BRI Tuban Bangun Greenhouse di Kampus Mapesa Singgahan
- Aparat Gabungan Amankan Belasan Kayu Hasil Pembalakan Liar di Hutan Jatirogo Tuban
- PT SBI Salurkan 24 Hewan Kurban untuk Warga Tuban pada Iduladha 2026
- Polres Tuban Bongkar Sindikat Pencurian Sapi, Hasil Curian Dijual ke Lumajang
Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Muh. Rudi, mengatakan aksi pelaku saat membobol konter Hp terekam CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat jelas wajah pelaku saat melakukan aksinya.
"Aksi pelaku dilakukan pada pukul 01.00 WIB hingga 02.00 WIB," ujar Rudi.
Bukti rekaman CCTV itulah yang menjadi kunci utama polisi dalam mengungkap identitas pelaku. Sebelumnya, petugas telah menerima laporan adanya kasus pencurian pada 14 November 2024.
"Saat memeriksa CCTV di lokasi, wajah pelaku terlihat sangat jelas. Hal ini mempermudah kami untuk mengidentifikasi dan melacaknya," paparnya.
Setelah mencocokkan ciri-ciri di CCTV dengan keterangan warga sekitar, petugas akhirnya berhasil menemukan lokasi pelaku berinisial FN.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




