Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto ketika dikonfirmasi melalui Whatsapp belum mengetahui secara pasti terkait surat tersebut dan minta waktu untuk melakukan pengecekan ke penyidik.
"Mohon waktu saya cek ke penyidiknya," ujar Buher melalui pesan Whatsappnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Nurul Sri Utami mengaku tidak mengetahui adanya surat dari pemanggilan dari Polda Jatim kepada PPK SMP Dinas Pendidikan untuk proyek DAK SMP tahun 2023.
"Kok saya malah belum tahu soal itu (pemanggilan PPK SMP)," ucap Nurul
Namun demikian, Nurul mengaku bahwa proses pembangunan sekolah SMP yang didanai oleh DAK sebesar 3,7 M tahun 2023 sudah dilaksanakan selesai tepat waktu dan sudah dibuatkan laporan pertanggungjawaban.
"Sudah selesai tidak ada masalah. Spj lengkap. Bangunan sesuai RAB," beber Nurul.
Tak hanya itu, kata Nurul hasil pemeriksaan auditor terhadap proyek DAK untuk pembangunan SMP di tahun 2023 juga tidak ditemukan adanya temuan.
"Aman dan tidak ada temuan," ucapnya. (dad/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




