Foto: ist.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Surabaya bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Chatour Travel, menggelar acara Upgrading dan Sertifikasi Uji Kompetensi Pembimbing Ibadah Umrah dan Haji di Hotel Surabaya Suite pada Jumat-Sabtu (4/1/2025).
Dalam acara yang diikuti oleh 45 peserta itu, Rais Syuriah PCNU Surabaya, KH. Ahmad Dzulhilmi Ghozali mengatakan, pentingnya petugas pembimbing ibadah umroh dan haji dalam menjaga nilai ibadah para jamaah. Profesi ini sangat mulia karena Jamaah merupakan tamu Allah dan Rasulullah SAW.
BACA JUGA:
- Jelang Puncak Haji 2026, Kemenhaj Perkuat Layanan Akomodasi hingga Kesehatan di Makkah
- HOAKS! Berfoto di Masjidil Haram Didenda 10.000 Riyal dan Deportasi
- Transformasi Digital Kemenhaj, Data Jemaah hingga Peta Layanan Haji Kini Terbuka untuk Umum
- Awas Ditinggal Kabur! Jemaah Haji Lansia Diimbau Waspada Jasa Kursi Roda Ilegal di Masjidil Haram
Sebagai ormas terbanyak penyumbang jamaah umroh dan haji di Indonesia, PCNU Surabaya Menginginkan para pembimbing tidak cukup dibekali dengan paham dalil-dalil agama saja.
Pembimbing juga harus paham kondisi di lapangan dan mampu memberikan pengarahan kepada Jemaah, serta mampu memberikan solusi disaat mengalami yang tidak diinginkan. Pasalnya, tantangan ibadah umrah-haji ke depan akan semakin kompleks.

Sementara itu, Pihak BNSP dan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Syariah (LSP Parsya), Hj. Baliyah Munadjad, SE, MM, memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada penyelenggara dan peserta yang hadir.
Hj. Baliyah menuturkan, standar kompetensi pembimbing manasik umroh dan haji diatur dalam Undang-undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji.
Dalam Pasal 32 UU No. 8/2019 disebutkan, bahwa pembimbing manasik umroh dan haji sebagai pelaksana bimbingan manasik kepada jemaah harus memiliki standar kompetensi kerja.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




