MADINAH, BANGSAONLINE.com – Rombongan perdana jemaah haji khusus asal Indonesia resmi mendarat di Bandara Prince Mohammad Bin Abdul Aziz, Madinah, Sabtu (2/5/2026). Rombongan ini mengawali kedatangan jemaah haji khusus yang akan menjalani rangkaian ibadah dengan durasi tinggal yang lebih singkat dibandingkan jemaah haji reguler.
Kelompok pertama ini diberangkatkan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Patuna Travel. Sebanyak 42 orang, yang terdiri dari 39 jemaah dan 3 petugas, tiba sekitar pukul 11.00 waktu Arab Saudi melalui terminal internasional.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh PPIH Arab Saudi Daker Bandara serta tim pengawasan haji khusus Daker Madinah.
Ahmad Saifuddin, pembimbing ibadah haji Patuna Travel, mengungkapkan bahwa rombongan ini akan menetap di Madinah selama 8 hingga 10 malam untuk menjalani program Arbain (salat wajib 40 waktu tanpa putus di Masjid Nabawi).
"Alhamdulillah, jemaah dari Patuna Travel ini adalah kelompok terawal. Selama di Madinah kami akan menjalani program Arbain kurang lebih 8 hingga 10 malam. Para jemaah sangat antusias untuk bersilaturahmi dan berjumpa dengan Rasulullah Nabi Muhammad SAW di kota kelahirannya," ujar Ahmad Saifuddin.
Meski durasi total perjalanan hanya sekitar 30 hari, Saifuddin memastikan secara substansi tidak ada perbedaan besar dalam rangkaian ibadahnya.
"Dalam itinerary kami, saat di Muzdalifah kami akan mengambil skema muruur atau melintas setelah tengah malam, baru kemudian menuju Mekkah untuk Tawaf Ifadah, Sai, dan Tahallul awal," ungkapnya.
Koordinator Bandara Madinah Patuna Travel, Ayman Sofyan, menyebutkan bahwa tahun ini pihaknya memberangkatkan total 1.100 jemaah yang terbagi ke dalam 26 armada bus. Selain paket Arbain 10 hari, terdapat pula paket lain dengan masa tinggal di Madinah yang lebih ringkas, yakni hanya 4 hari.
Kasubdit Pengawasan Haji Khusus Kemenhaj RI, Dani Pramudya, menjelaskan perbedaan utama haji khusus adalah masa antrean yang jauh lebih cepat.
"Dari waktu antrean haji khusus ada yang 5 tahun ada juga 6 tahun. Terus kemudian waktu lamanya ibadah lebih singkat," sebut Dani, membandingkan dengan haji reguler yang masa tunggunya bisa mencapai 26 tahun.
Kepala PPIH Arab Saudi Daker Bandara, Abdul Basir, menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap setiap PIHK yang membawa jemaah. Hal ini guna memastikan seluruh hak jemaah terpenuhi sesuai standar yang dijanjikan.
"Kami juga tetap melakukan pengawasan layanan PIHK. Mulai dari akomodasi, katering, hingga bimbingan ibadah dan hak-hak lain yang harus diterima jemaah," tegas Abdul Basir.
Kedatangan jemaah haji khusus ini akan terus berlangsung secara bergelombang setiap harinya, baik melalui Bandara Madinah maupun Bandara Jeddah dalam waktu dekat. (msn/rev)










