Pj Wali Kota Batu saat memaparkan jumlah kunjungan wisatawan di Kota Agropolitan.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kunjungan wisatawan ke Kota Batu diyakini mencapai target 12 juta orang pada 2024. Pernyataan itu disampaikan oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, dalam jumpa pers terkait capaian kinerja pemerintah daerah setempat, Kamis (2/1/2025).
"Kami yakin jumlah kunjungan wisatawan akan sesuai target yakni 12 juta orang dalam tahun 2024. Untuk lebih detailnya, kita masih menunggu data resmi dari Dinas Pariwisata Kota Batu," katanya.
Menurut dia, pertumbuhan ekonomi di Kota Batu terus menunjukkan peningkatan yang positif selama 2024. Ia menyebut, hal ini berada di atas rata-rata jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur, maupun secara nasional.
Hal itu menunjukkan keberhasilan program-program yang diterapkan untuk menarik wisatawan ke Kota Batu. Lebih lanjut, Aries mengungkapkan bahwa beberapa bulan lalu, data kunjungan wisatawan telah mencapai angka 10 juta pengunjung, yang mana menunjukkan tren positif bagi sektor pariwisata di Kota Agropolitan.
Namun, proyeksi kunjungan wisatawan tahun lalu yang diprediksi tembus 12 juta orang kini diragukan oleh manajemen Jatim Park Group, salah satu tempat wisata terbesar di Jawa Timur.
Manager Marketing dan Humas Jatim Park Group, Titik S Ariyanto, menyatakan pihaknya memperkirakan bahwa kunjungan wisatawan tahun lalu akan mengalami penurunan sekitar 30 persen, di mana disebabkan oleh tahun politik yang penuh dengan agenda pesta demokrasi.
“Kunjungan wisatawan ke Jatim Park Group tahun 2024 turun 30 persen. Mungkin karena ada agenda pemilu, sehingga banyak orang yang tidak terpikirkan untuk berwisata,” cetusnya menjelaskan pandangan terkait situasi tersebut.
Ia menambahkan, krisis ekonomi yang dialami oleh beberapa kalangan masyarakat juga mungkin menjadi faktor penyumbang penurunan kunjungan. Masyarakat saat ini cenderung lebih hemat dalam pengeluaran, termasuk dalam hal rekreasi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




