Kajati Jatim Sebut Tembakan Peringatan yang Dilakukan Kajari Kediri Sesuai dengan SOP

Kajati Jatim Sebut Tembakan Peringatan yang Dilakukan Kajari Kediri Sesuai dengan SOP Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiyati. (ist)

"Kami berkomitmen mendukung setiap langkah hukum yang diperlukan untuk memastikan fakta-fakta di lapangan terungkap dengan jelas," tegas Mia.

Mia menegaskan bahwa Kejaksaan selalu memberikan perhatian penuh terhadap keamanan dan keselamatan anggota dalam melaksanakan tugas maupun keseharian. Insiden ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman di lapangan.

"Kami menghimbau dan meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya terkait insiden ini. Kami akan terus memberikan informasi resmi secara berkala kepada publik guna menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan," tutup Mia.

Sementara itu, Kasat Serse , AKP Fathur Roziqin, menyampaikan bahwa dua pelaku penghadang Pradhana Probo Setyarjo telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (26/12/2024).

Menurut AKP Fathur Roziqin, meski kedua pelaku HFL dan AM sudah meminta maaf, namun proses hukum tetap berlanjut.

"Mereka diketahui merupakan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat. Kami sudah menetapkan (sebagai) tersangka dan saat ini ditahan di Mapolresta Kediri Kota. Pengakuan mereka, (katanya hanya) mempertanyakan kenapa mobil dipakai pada jam luar dinas,” kata AKP Fathur.

AKP Fathur Roziqin menjelaskan, kedua pelaku saat melakukan aksinya di jalanan dengan mengejar dan menggedor pintu mobil yang dikendarai oleh Kajari saat bersama keluarganya, dalam kondisi mabuk. (uji/msn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO