Kejari Sidoarjo Tetapkan Kades Trosobo dan Dua Orang Lainnya Tersangka Kasus Pungli PTSL

Kejari Sidoarjo Tetapkan Kades Trosobo dan Dua Orang Lainnya Tersangka Kasus Pungli PTSL Para tersangka saat diamankan petugas

Kasus ini bermula dari dugaan pungutan liar dalam pengurusan PTSL pada tahun 2023. Berdasarkan laporan warga, perangkat desa dan panitia PTSL Desa Trosobo meminta uang tambahan di luar biaya resmi.

Tarif pungutan liar itu bervariasi. Warga diminta membayar sekitar Rp150 ribu dengan alasan biaya pengurusan PTSL sekaligus pengeringan lahan.

Bahkan, ada yang melaporkan dimintai uang hingga Rp2 juta hingga Rp8 juta. Selain itu, ada pungutan tambahan untuk pengurusan dokumen persyaratan pendaftaran PTSL yang berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp600 ribu.

Penyidik dari Kejari Sidoarjo sudah menyelidiki kasus ini sejak tahun lalu. Sejumlah saksi, termasuk warga dan Kades Trosobo, telah dimintai keterangan. Setelah melalui proses yang panjang, Kejari akhirnya menetapkan tiga tersangka.

Terkait kelanjutan kasus ini, John menyatakan bahwa Kejari akan memberikan keterangan resmi dalam waktu dekat. 

“Kemungkinan pekan depan akan kami sampaikan rilisnya,” pungkasnya.(cat/van

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO