Kajian KPU Kota Blitar Pastikan Tak Ada PSU di Pilwalkot 2024

Kajian KPU Kota Blitar Pastikan Tak Ada PSU di Pilwalkot 2024 Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya

Rekomendasi ini didasarkan pada dugaan pelanggaran administratif di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).

"Kami kemudian melakukan kajian sesuai P nomor 15 tahun 2024 dimana jika ada potensi pelanggaran administrasi tidak boleh langsung memutuskan untuk dilakukan . Dan setelah kami kaji, di tidak akan dilakukan ," ujar Rangga, Selasa (3/12/2024).

Hal itu, lanjut Rangga, telah diputuskan dalam pleno yang digelar pada 2 Desember 2024 hingga pukul 23.00 WIB.

"Rekomendasi tersebut hanya bersifat potensi, yang sempat mengakibatkan penundaan pada beberapa tahapan, termasuk di tingkat kota. Alhamdulillah, tadi malam pukul 23.00 WIB, kami telah menetapkan dalam rapat pleno tingkat kota bahwa tidak diperlukan," imbuhnya.

Selanjutnya, tahapan Pilkada 2024 akan dilanjutkan dengan proses rapat pleno rekapitulasi di tingkat kota pada Rabu (4/12/2024).

"Setelah ini kami akan melanjutkan kembali tahapan pleno rekapitulasi tingkat kota pada 4 Desember," pungkas Rangga. (ina/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO