Ketua Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemerintah Pusat Tinjau Kenaikan PPn 12 Persen

Ketua Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemerintah Pusat Tinjau Kenaikan PPn 12 Persen Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M Faridz Afif

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Rencana kenaikan pajak pertambahan nilai () menjadi 12 persen banyak mendapat kritik berbagai kalangan.

Termasuk Ketua Komisi B (Bidang Perekonomian) , M Faridz Afif yang meminta pemerintah meninjau kembali rencana tersebut.

Pasalnya, kenaikan yang dijadwalkan berlanglsung Per 1 Januari 2025 tersebut, tidak didukung dengan kondisi perekonlmian masyarakat saat ini.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia () menyebut daya beli masyarakat terus menurun sejak setahun terakhir. Kenaikan dinilai akan memperburuk kondisi ekonpmi warga dan dunia usaha.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melihat kondisi riil di lapangan saat ini, hampir semua harga barang terutama kebutuhan pokok mengalami kenaikan.

Di , ujar Mantan Ketua PC GP Ansor tersebut, masyarakat, pedagang, dan pengusaha semua mengeluhkan fluktuasi harga yang makin tidak terjangkau.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO