Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M Faridz Afif
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPn) menjadi 12 persen banyak mendapat kritik berbagai kalangan.
Termasuk Ketua Komisi B (Bidang Perekonomian) DPRD Surabaya, M Faridz Afif yang meminta pemerintah meninjau kembali rencana tersebut.
Pasalnya, kenaikan PPn yang dijadwalkan berlanglsung Per 1 Januari 2025 tersebut, tidak didukung dengan kondisi perekonlmian masyarakat saat ini.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut daya beli masyarakat terus menurun sejak setahun terakhir. Kenaikan PPn dinilai akan memperburuk kondisi ekonpmi warga dan dunia usaha.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melihat kondisi riil di lapangan saat ini, hampir semua harga barang terutama kebutuhan pokok mengalami kenaikan.
Di Surabaya, ujar Mantan Ketua PC GP Ansor Surabaya tersebut, masyarakat, pedagang, dan pengusaha semua mengeluhkan fluktuasi harga yang makin tidak terjangkau.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




