Tangkapan layar rekaman CCTV di rumah korban perampokan. Terlihat beberapa pelaku menggunakan seragam salah satu provider internet. Foto: Ist.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan tiga pelaku pencurian rumah mewah. Pelaku yang diketahui berinisial M, F, dan E ini, ditetapkan tersangka setelah melakukan pencurian di rumah mewah di Surabaya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Heriyanto mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya terakhir kali pada Januari 2026 di Lebak Kenjeran.
“Beberapa barang milik korban (yang dicuri) diantaranya perhiasan, termasuk uang tunai,” ujar Edy, Jumat (24/4/2026).
Dalam aksi pencurian tersebut, AKBP Edy menyebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp20 juta. Barang yang hilang diantaranya, perhiasan emas batangan, Smartphone, dan Uang tunai.
Edy menyebut, pelaku sebelumnya memang mantan teknisi jaringan internet di salah satu provider. Oleh sebab itu, saat menjalankan aksinya, mereka seolah menjadi petugas dari salah satu provider untuk memperbaiki jaringan internet.
“Sebelum berada di rumah korban, boks panel yang ada di luar jaringan internet diputus dulu oleh pelaku,” ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




