KPU Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak

KPU Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Ainul Yakin didampingi Kapolres Pasuruan AKBP Teddy C beserta Bawaslu dan Forkopimda saat pemusnahan surat suara rusak.

"Saya ucapkan terima kasih, terutama kepada jajaran TNI-Polri dan Pemda atas kerja sama dan kerja keras yang telah terjalin baik dari awal pendaftaran hingga debat kandidat. Lebih-lebih tahapan demi tahapan yang sudah berjalan hingga saat ini pemusnahan yang berlangsung," ucap Ainul.

Terpisah, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Candra mengatakan pihaknya terus memperketat distribusi logistik pilkada 2024 ini.

"Kami berkomitmen untuk mengawal seluruh tahapan demi tahapan yang ada," katanya.

"Harapannya pilkada berjalan aman dan lancar. Sehingga ke depan nantinya hingga pelaksanaan pilkada serentak ini dapat berlangsung tanpa hambatan sedikit pun," tambah Teddy.

Sekadar informasi, Pilkada Kabupaten Pasuruan memiliki 2.338 TPS. Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pasuruan dilakukan bersamaan dengan Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur Jatim, sehingga jumlah kotak suara ada 4.676, serta bilik suara 9.352. (maf/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO