Ketua Komisi I DPRD Pasuruan, Rudi Hartono. (Ist)
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Laporan pertanggungjawaban (LPJ) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan saat hearing dengan Komisi I DPRD selalu berubah-ubah.
Ketua Komisi Rudi Hartono menyebut, sebelumnya KPU sempat menyampaikan bahwa sisa anggaran Pilkada sebanyak Rp9,6 miliar, namun angka tersebut selalu berubah-ubah setiap LPJ.
BACA JUGA:
- Dilema PPPK dan Napas APBD Pasuruan: Komisi I DPRD Cari Formula 'Bensin'
- UMKM Pasuruan Naik Kelas: Komisi II Kawal Digitalisasi Pasar dan Bantuan Modal Pemuda-Perempuan
- Aliansi BEM Pasuruan Raya Kecam Sikap Ketua DPRD yang Dinilai Tak Etis saat Audiensi dengan PMII
- HOAKS! Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dipanggil KPK Soal Korupsi Dana Hibah
"Siap-siap nanti berhadapan dengan hukum," ucap Rudi saat wawancara dengan BANGSAONLINE.com di Kantor DPRD Pasuruan, (16/04/2025).
Ia menjelaskan, dalam catatanya ada tiga poin kesalahan KPU saat rapat pertemuan terakhir dengan Komisi I, beberapa diantaranya adalah pertama ditemukan pagu anggaran/DPA berubah-ubah setiap pertemuan rapat.
Kedua, ditemukan dalam pengelolahan anggaran peruntukanya tidak sesuai, seperti pembelanjaan alat cuci mobil, pembelian meja kursi, neon box, dan alat kelengkapan lainya.
Ketiga, Diindikasi adanya kebocoran anggaran karena dalam laporan tidak berbasis efektif dan efisiensi.
Oleh karena itu, Rudi melayangkan surat rekomendasi kepada bupati untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terkait kejanggalan laporan sisa anggaran Pilkada yang dikelola oleh KPU Pasuruan.
Dalam surat itu, sudah ditandatangani oleh Ketua DPRD Pasuruan, Samsul Hidayat, dan stampel resmi DPRD. (afa/msn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




