Ketua Bawaslu Nganjuk, Yudha Hernanto.
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Nganjuk memetakan lokasi TPS atau tempat pemungutan suara yang terindikasi rawan. Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Bawaslu Nganjuk, Yudha Hernanto.
Ia mengatakan bahwa terdapat beberapa indikator potensi kerawanan di setiap TPS yang sudah masuk dalam catatan. Agar tidak terjadi potensi kerawanan dalam pelaksanaan pesta demokrasi, diperlukan pengawasan ekstra.
BACA JUGA:
- Teken MoU, Bawaslu Sidoarjo Luncurkan Program Literasi Demokrasi
- KPU Nganjuk Tetapkan Data Pemilih PDPB Triwulan III 2025, Capai 888 Ribu Jiwa
- Bawaslu Kabupaten Kediri Minta KPU Perbaiki Data Pemilih Triwulan II 2025
- Forum Penguatan Kelembagaan Bertema Digitalisasi, Bawaslu Kabupaten Pasuruan Tegaskan Hal ini
"Setidaknya bisa meminimalisir agar proses pemungutan suara berjalan dengan lancar dan aman," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2024).
Ia menjelaskan, ada 26 indikator TPS rawan dengan rincian 5 indikator yang banyak terjadi, 14 indikator yang jarang terjadi, dan 7 indikator yang tidak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Pemetaan dilakukan terhadap 8 variabel dan 26 indikator, diambil dari sedikitnya 284 kelurahan/desa di 20 kecamatan melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari pada 10-15 November 2024.
"Saya sudah mempersiapkan hal ini jauh hari, tujuannya agar tidak sampai muncul berbagai bentuk pelanggaran pemilu," kata Yudha.
Adapun variabel dan indikator potensi TPS rawan yakni, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdata di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau Riwayat PSU/PSSU). Lalu, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




