Mahfud MD

Unggahan Mahfud tersebut direspons netizen. Termasuk Prastowo Yustinus, mantan staf khusus Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan periode 2019-2024.
“Dahsyat ini Prof! Saya hanya bisa setuju dan mendukung analisa Prof Mahfud. Saatnya kembali ke substansi, kurangi bungkus-bungkus luar,” tulis akun @prastow.
Beberapa netizen yang menanggapi cuitan Mahfud MD cenderung mengaitkan kondisi penegakkan hukum di Indonesia yang tak seindah penyebutan 'Yang Mulia' pada hakim
Pengadilan bobrok, KPU bobrok, Penegakan hukum bobrok. Apa ini realita menuju Indonesia emas? tulis akun @DS_yantie
Ironis, gelar ‘Yang Mulia’ masih dipakai padahal MPRS 1966 sudah melarang karena berbau feodal. Saat integritas peradilan dipertanyakan, titel ini jadi satir pedas-karena ‘kemuliaan’ seharusnya ada di putusan, bukan sapaan kosong di toilet cuit akun @emye82:
Terimakasih atas pencerahannya, Pak. Ternyata ada TAP MPRS nya juga. timpal akun @FiveArtsOrg
Emang paling cocok disebut yang anu aja Pak Mahfud. Toh kalo kerja juga kurang oke. Padahal tugasnya memutuskan perkara pidana, dsb. ujar akun @sesukahatimu23.(msn/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




