Komisi XIII DPR RI saat kunjungan kerja ke Jawa Timur.
"Adanya pemindahan fungsi imigrasi ke dalam kementerian baru merupakan langkah untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalitas pelaksanaan Keimigrasian," kata Ali.

Sementara itu, Heni menyebut pengawasan terhadap orang asing yang akan masuk dan sudah berada di wilayah Republik Indonesia secara simultan telah dilakukan pengawasan secara berjenjang dan melibatkan steakholder terkait.
"Khususnya di wilayah Jawa Timur pengawasannya dilakukan bekerja sama antar instansi dengan dibentuknya Tim Pengawaan Orang Asing (Tim PORA) baik di tingkat Kab/ Kota dan Provinsi," ucapnya.
Terkait pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga Kementerian, saat ini sudah dibentuk tim Pokja Tingkat pusat yang Menyusun SOTK serta fasilitatif opersaional perkantoran termasuk pengelolaan SDM.
"Satuan kerja Imigrasi di daerah hanya menyiapkan data yang diperlukan Tim Pokja jika diperlukan seperti data pegawai dan identifikasi BMN," pungkasnya. (cat/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




