Gus An’im Tekankan Transparansi Dana Haji Rp180 Triliun

Gus An’im Tekankan Transparansi Dana Haji Rp180 Triliun Anggota DPR RI Komisi VIII, KH. An’im Falahudin Mahrus. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Anggota DPR RI Komisi VIII, KH. An’im Falahudin Mahrus, menekankan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam pengelolaan dana haji yang mencapai sekitar Rp180 triliun.

Hal itu disampaikan Gus An’im, pengasuh Ponpes Lirboyo Kediri, dalam diseminasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Hotel Bukit Daun, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, Minggu (19/4/2026). 

“Dana ini harus dijaga keamanannya dan dikelola secara optimal karena merupakan amanah dari jemaah,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPR RI akan terus mengawasi kinerja BPKH, termasuk memastikan investasi tetap aman dan produktif. Pihaknya juga mendorong efisiensi biaya haji melalui kontrak jangka panjang penginapan di Arab Saudi.

Selain itu, persoalan antrean haji menjadi perhatian. Saat ini, daftar tunggu mencapai 5,5 juta orang dengan masa tunggu rata-rata 26 tahun. 

DPR RI mendorong penambahan kuota haji dan optimalisasi kuota negara lain yang tidak terserap, namun menolak sistem 'war tiket' karena dinilai tidak adil. 

“Jemaah yang sudah mendaftar lebih dulu harus tetap menjadi prioritas,” kata Gus An'im.

Sementara itu, Komite Dewan Pengawas BPKH, Yoga Swara, menjelaskan dana haji dikelola melalui instrumen perbankan, sukuk negara, dan investasi lain. Pada tahun lalu, nilai manfaat yang dihasilkan mencapai Rp12 triliun dengan imbal hasil mendekati 7 persen. 

Dana tersebut digunakan untuk menekan biaya haji. Dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sekitar Rp93 juta, jemaah hanya membayar Rp60 juta, sisanya ditutup dari nilai manfaat.

BPKH memastikan pengelolaan dana dilakukan transparan dan diaudit BPK. Laporan keuangan juga dapat diakses publik. 

“Kegiatan diseminasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap pengelolaan dana haji,” ucap Yoga. (uji/mar)