Sarat Kecurangan, Pilkades Betoyo Kauman Gresik Digugat

Sarat Kecurangan, Pilkades Betoyo Kauman Gresik Digugat Cakades Betoyo Kauman, Manyar, Moh Khisnullah bersama pendukungnya.(foto: syuhud/BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pilkades (pemilihan kepala desa) serentak yang diikuti 50 desa se Kabupaten Gresik, tanggal 30 Agustus 2015 kemarin ternyata mulai menimbulkan gejolak. Seperti pelaksanaan Pilkades Betoyo Kauman Kecamatan Manyar, yang digugat oleh Moh Khisnullah, salah satu Cakades yang kalah pada saat pemilihan.

Langkah itu dilakukan oleh Khisnullah, karena pelaksanaan Pilkades dinilai syarat kecurangan dan rekayasa. "Kami minta agar pelaksanaan Pilkades diulang karena panitia tidak transparan dan Pilkades syarat kecurangan dan rekayasa," kata Khisnullah, Kamis (3/9).

Menurut Khisnullah, kecurangan Pilkades Betoyo Kauman terjadi terstruktur dan massif. Sebagai contoh bentuk kecuranganya, ia banyak menemukan DPT (daftar pemilih tetap) ganda.

Artinya, mereka memiliki hak pilih dobel. Warga yang memiliki hak pilih dobel berdasarkan data di DPT di antaranya, pasutri (pasangan suami-istri), M Nadzir dan Nurhayati. Pasutri tersebut diketahui memiliki dua alamat berbeda dalam DPT. Dua alamatnya, yakni tinggal di RT 1 RW 1 dan RT 5 RW 3. Dilihat dari DPT pasutri tersebut, masing-masing memiliki hak pilih ganda.

Selain itu, Khisnullah juga menemukan jika ada warga yang sudah pindah dari Desa Betoyo Kauman, namun tetap memiliki hak untuk nyoblos. "Padahal, kalau dilihat dari KK (kartu kelurga)nya, sudah pindah dari Desa Betoyo Kauman, tapi kok tetap bisa nyoblos, ini kan aneh," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Khisnullah, bentuk kecurangan lain adalah saat penghitungan surat suara, di mana kartu suara yang dicoblos lebih dari satu tetap dianggap sah. Serta jumlah DPT yang tidak sama dengan hasil suara. Di mana, jumlah hasil suara lebih tinggi atau melebihi DPT.

Khisnullah menunjukkan bukti bahwa DPT jumlahnya hanya 1.965. Namun, hasil pencoblosan, suara membengkak menjadi 1.968. Rinciannya, Cakades Nomor Urut 1, Moh Khisnullah memeroleh 849 suara, Cakdes Nomor Urut 2, Ali Mansur (Incumbent) memeroleh 865 suara.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO