Pengurus DPD Nasdem Kabupaten Probolinggo saat menyampaikan protes atas pemberitaan Surya Paloh oleh majalah Tempo. Foto: ANDI SIRAJUDIN/ BANGSAONLINE
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Probolinggo menggelar aksi protes atas pemberitaan majalah Tempo yang dinilai menyinggung kader partai.
Aksi itu digelar di depan halaman Kantor DPD Nasdem, Jalan Panglima Sudirman, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (15/4/2026) siang.
Aksi protes itu digelar dengan membacakan 8 tuntutan kader partai di Probolinggo atas terbitnya majalah Tempo yang dinilai mengdiskreditkan dan menghina Ketua Partai Nasdem, Surya Paloh.
Delapan tuntutan itu dibacakan langsung Koordinator Aksi, Andi Suryanto, dengan disaksikan ratusan pengurus 24 DPC se-Kabupaten Probolinggo. Menurut Andi Suryanto, Tempo telah menerbitkan identitas Nasdem sebagai partai komersial sehinga mencederai jati diri dan nilai perjuangan partainya.
"Kami menilai bahwa keseluruhan isi pemberitaan pada laporan utama tersebut cenderung membangun opini pada persepsi adanya kepentingan pragmatis yang tak sejalan dengan garis perjuangan Partai Nasdem," tegas Andi Suryanto disambut teriakan oleh sejumlah pengurus.
Meski demikian, Andi yang juga mantan ketua DPRD menegaskan pihaknya tetap menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari kehidupan berdemokrasi.
"Kami juga mendorong produk jurnalistik tetap mengedepankan perimbangan, akurasi, dan tanggung jawab, serta kami tidak menerima seluruh pemberitaan tersebut," tegasnya.
Dalam aksi itu, Andi juga mengajak seluruh kader dan simpatisan partai Nasdem untuk tetap solid dan tidak terprovokasi, serta menjaga sikap dewasa dalam menyampaikan dinamika yang berkembang.
Usai membacakan tuntutan kader dan pengurus DPD Nasdem Kabupaten Probolinggo melakukan tanda tangan sebagai sikap protes atas pemberitaan majalah Tempo.
Menanggapi protes kader Nasdem di berbagai daerah, Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Setri Yasra, menyampaikan pihaknya menghargai dan mengapresiasi langkah Partai NasDem dalam menyampaikan aspirasinya secara langsung.
Menurut Setri, perbedaan perspektif terhadap pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam demokrasi.
Ia menegaskan, materi pemberitaan yang dipublikasikan oleh Tempo merupakan karya jurnalistik yang telah melalui proses verifikasi, akuntabel, dan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik.
"Tempo sudah dan akan selalu memberikan ruang bagi Partai NasDem atau pihak mana pun untuk memberikan klarifikasi atas temuan dalam laporan utama tersebut. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, kami mendorong agar setiap masukan terhadap produk jurnalistik dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tersedia, yakni melalui Dewan Pers," jelas Setri Yasra, Selasa (14/4/2026) kemarin.
"Berkaitan dengan dampak sampul laporan utama tersebut yang menyinggung Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan kader Partai NasDem, kami meminta maaf," pungkasnya. (ndi/rev)





