Wali Kota Kediri Teken Deklarasi SPMB Transparan

Wali Kota Kediri Teken Deklarasi SPMB Transparan Wali Kota Kediri saat memberi sambutan.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menandatangani Deklarasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Ki Hajar Dewantara, Kamis (16/4/2026). Deklarasi ini menegaskan komitmen bersama agar pelaksanaan SPMB berjalan obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Sebelumnya, sosialisasi SPMB telah digelar untuk kepala sekolah TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs. Vinanda menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terkait mekanisme penerimaan. 

“Harapannya, baik kepala sekolah maupun wali murid memahami teknis dan jalur yang ada, sehingga pelaksanaannya berjalan baik, obyektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Dengan demikian, seluruh siswa di Kota Kediri bisa mendapatkan akses pemerataan pendidikan dan layanan pendidikan yang berkualitas,” paparnya.

Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik menyimpang seperti pungutan liar maupun informasi tidak sah. 

“Tidak ada titipan. Semua harus sesuai jalur yang telah ditetapkan,” tegasnya.

SPMB akan dilakukan melalui jalur afirmasi, prestasi, mutasi, dan domisili dengan kuota masing-masing. Pemkot Kediri berkomitmen terus melakukan sosialisasi terbuka agar masyarakat memperoleh informasi akurat dan jelas. 

Penandatanganan juga dilakukan oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Dinas Pendidikan Kota Kediri, BBPMP Jawa Timur, Kemenag Kota Kediri, Inspektorat, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dispendukcapil, MKKS SMP, K3S SD, Himpaudi, IGTKI PGRI, Dewan Pendidikan, serta Forum Komite Sekolah. (uji/mar)