Berkas Rasiyo-Abror Hilang, KPU Surabaya Salahkan PAN

 Berkas Rasiyo-Abror Hilang, KPU Surabaya Salahkan PAN Perbandingan rekomendasi PAN antara yang scan dan yang asli dipampang di kantor KPU Surabaya. (foto: istimewa)

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - KPU Surabaya menyalahkan Partai Amanat Nasional (PAN) yang tidak terbuka soal hilangnya berkas rekomendasi DPP PAN pada pasangan Rasiyo – Dhimam Abror. Komisisioner KPU Surabaya, Nurul Amalia, Selasa (1/9) mengungkapkan, apabila disampaikan sejak awal pendaftaran dan disertai dengan laporan dari pihak kepolisian bisa jadi akan dipertimbangkan.

“Baru kemarin (DPP PAN ke KPU) terungkap dokumen hilang. Kami jujur, yang lain harus jujur juga, kami jangan dibohongi,” ujar dia.

Ditambahkan, apabila surat kehilangan itu dilengkapi saat ini masanya sudah lewat. KPU telah bertugas sesuai aturan yang berlaku. KPU tak akan mencabut keputusan yang menggugurkan pasangan Rasiyo – Dhimam Abror.

Nurul mengungkapkan, untuk masalah scan rekom DPP PAN, sejak masa pendaftaran disampaikan ke partai pengusung, harus diganti dengan yang identik. Bahkan, pesan tersebut diulang saat perbaikan berkas kepada liaison officer (LO) atau penghubung pasangan rasiyo – Abror dengan KPU.

“Kita sudah sampaikan ke partai dan LO harus diganti dengan yang asli,” kata dia.

KPU menolak jika pihaknya dituding tak proaktif. Nurul mengatakan, semua prosedur telah dilakukan. Bahkan, pihaknya juga menyampaikan ke penghubung paslon dan KPU, jika ada yang tak mengerti bisa langsung dikonsultasikan.

Nurul menambahkan, jika ada pihak yang kurang puas dengan keputusan KPU, pihaknya mempersilahkan untuk mengadukannnya ke lembaga terkait, seperti Dewan kehormatan Penyelenggara Pemilu, PTUN dan Bawaslu.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO