Imigrasi Ingatkan Jemaah Haji soal Aturan Bagasi

Imigrasi Ingatkan Jemaah Haji soal Aturan Bagasi Foto: MCH 2026

MAKKAH, BANGSAONLINE.com - Direktorat Jenderal bersama maskapai Garuda Indonesia mengingatkan jemaah haji agar mematuhi ketentuan barang bawaan saat kepulangan ke tanah air. Barang bawaan yang melebihi kapasitas koper maupun melanggar aturan penerbangan akan dibongkar saat penimbangan di hotel maupun pemeriksaan X-ray di bandara.

Aviation Security Garuda Indonesia, Norman Fajar, menegaskan pihak maskapai telah melakukan sosialisasi terkait kapasitas koper dan barang yang dilarang dibawa.

“Kami (maskapai) punya ketentuan berat koper bagasi maksimal 32 kg,” ujarnya saat ditemui Tim Media Center Haji (MCH) di Hotel Manar Al Bait, Syishah, Makkah, pada Senin (1/6/2026).

Untuk koper kabin, batas maksimal adalah 7 kg. Norman mengingatkan jemaah agar tidak membawa barang terlarang seperti air zamzam maupun senjata mainan. 

Barang yang dibongkar karena melanggar aturan akan dimusnahkan, atau dikembalikan kepada pihak berwenang, yakni Kementerian Haji dan Umrah.

“Untuk zamzam saat ini, permintaan dari Kerajaan Arab Saudi, zamzam memang nantinya akan dimusnahkan,” kata Norman.

Menurut dia, jemaah sering mengakali dengan membungkus zamzam dalam botol kecil dan dilakban, namun tetap terdeteksi saat pemeriksaan X-ray. Norman mengimbau jemaah tidak nekat membawa barang yang dilarang demi keselamatan dan kenyamanan penerbangan.

Barang-barang yang dikeluarkan karena kelebihan kapasitas atau tidak sesuai aturan akan diserahkan ke Perlindungan Jemaah (Linjam) serta Daerah Kerja PPIH Arab Saudi.

“Jika dimungkinkan untuk dikembalikan kepada jemaah, silakan, tapi kami jelas akan kumpulkan itu,” ucap Norman.

Petugas di lapangan menemukan banyak koper jemaah dibongkar karena membawa oleh-oleh berlebihan, termasuk air zamzam dengan berbagai cara penyamaran. (msn/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO