Wakapolres Ngawi, Kompol Achmad Robial saat memeriksa handphone para personelnya usai pelaksanaan apel pagi di lapangan Satya Haprabu polres setempat.
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Wakapolres Ngawi, Kompol Achmad Robial melakukan pengecekan mendadakan terhadap handphone para personelnya, Jumat (2/8/2024).
Hal itu dilakukan, sebagai bentuk pencegahan terhadap maraknya judi online (Judol).
BACA JUGA:
- Dua Personel Polres Ngawi Wakili Polda Jatim di Kejuaraan Judo dan Beladiri Kapolri Cup 2026
- Satresnarkoba Polres Ngawi Bekuk Pengedar Sabu, BB 223 Gram Disita
- Peringati Hardiknas, Perwira Polres Ngawi Jadi Pembina Upacara di 19 Sekolah
- Ngopi Bareng Awak Media, Kapolres Ngawi Kuatkan Sinergi dan Kolaborasi
Secara tiba-tiba, Wakapolres Ngawi, Kompol Achmad Robial bersama Kasi Propam Iptu Suroyo melakukan kegiatan tersebut, usai pelaksanaan apel pagi di lapangan Satya Haprabu polres setempat.
Achmad Robial menjelaskan, bahwa pengecekan ini sudah dilakukan kedua kalinya.
"Sesuai petunjuk Bapak Kapolres, kami akan memberikan tindakan tegas kepada personel yang terlibat dalam judi online," jelasnya.
Ia menjelaskan, pemeriksaan handphone terhadap para personel Polres Ngawi, merupakan tindakan tegas terhadap pelaku judi online, yang kini masif terjadi di masyarakat dan berdampak negatif.
"Untuk pelaku judi online dapat dijerat tindak pidana berdasarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tegasnya.
Menurut dia, untuk mengantisipasi maraknya Judol, dirinya meminta masing-masing para pejabat utama Polres Ngawi memiliki tanggung jawab melakukan pengawasan Judol terhadap personelnya.(nal/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




