Kapolres Ngawi bersama Kajari saat memberikan materi di depan MKKS SMP
NGAWI,BANGSAONLINE.com - Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Sekolah bagi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri se-Kabupaten Ngawi Tahun 2026 digelar di Hotel Nata Azana Ngawi.
Kegiatan ini menghadirkan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama yang memberikan pembekalan hukum terkait pengelolaan dana pendidikan.
Bimtek tersebut diikuti sekitar 70 peserta dan dibuka oleh Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas kepala sekolah di tengah perkembangan kurikulum dan teknologi pendidikan sekaligus mendorong peran MKKS sebagai wadah kolaborasi untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Ngawi.
Ketua MKKS SMP Negeri Ngawi Purwanto mengatakan bimtek ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi manajerial kepala sekolah, tidak hanya pada aspek administrasi tetapi juga kepemimpinan dan inovasi dalam membangun budaya sekolah berprestasi.
Kapolres Ngawi dalam pemaparannya menekankan pentingnya pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) secara tepat.
Ia menegaskan transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam pengelolaan anggaran pendidikan guna mencegah potensi penyimpangan hukum.
“Pengelolaan dana BOSP harus dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Setiap penggunaan anggaran wajib sesuai dengan petunjuk teknis agar terhindar dari pelanggaran hukum,” tegasnya, saat dihubungi media, Jumat (17/4/2026).
Ia juga mengingatkan sejumlah potensi pelanggaran yang kerap terjadi dalam pengelolaan anggaran, seperti penggunaan dana tidak sesuai rencana, laporan fiktif, hingga praktik mark-up.
Menurutnya, setiap bentuk penyimpangan dapat berujung pada sanksi administratif hingga proses hukum.
Kehadiran Kapolres sebagai narasumber diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum yang komprehensif kepada para kepala sekolah.
Dengan demikian, pengelolaan dana BOSP diharapkan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Beni Hermanto sebagai narasumber.
Kehadiran aparat penegak hukum tersebut bertujuan memberikan pemahaman teknis pengelolaan anggaran BOS yang sesuai dengan regulasi. (nal/van)





