Serapan APBD Surabaya Rendah, Pemkot Terancam Sanksi

Serapan APBD Surabaya Rendah, Pemkot Terancam Sanksi

Apalagi ditengah himpitan ekonomi seperti saat ini, lanjut dia, nilai mata uang rupiah melemah terus dan daya beli masyarakat rendah. "Seharusnya serapan yang baik dari Pemerintah setidak-tidaknya akan dapat memberikan kontribusi positif bagi dorongan pertumbuhan ekonomi di kota Surabaya," ujarnya.

Tahun lalu, kata dia, terjadinya peningkatan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD sehingga terhenti penyaluran DAK (Dana Alokasi Khusus).

"Pemkot tidak pernah mau belajar dari prestasi buruk tahun sebelumnya. Saat ini terulang lagu dimana Surabaya tercatat sebagai kota penimbun dana APBD teratas," ujar dia.

Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan hingga kini belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponselnya tidak aktif.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Eric Cahyadi mengatakan sebetulnya yang lebih mengetahui soal itu Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya. Dia mengatakan untuk dana dari pemerintah pusat yang diserahkan ke itu di antaranya seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Pendidikan dan cukai rokok untuk dinas kesehatan.

"Sedangankan untuk dinas saya untuk perbaikan kampung. Tapi ini belum bisa dijalankan karena juknisnya belum turun dari pemerintah pusat," ujar dia.

Saat ditanya serapan rendah di Dinas Cipta Karya, Eric menjelaskan bahwa serapan anggaran di dinasnya sampai sekarang sudah mencapai 60 persen.

"Jika ada yang mengatakan 29 persen, itu perencanaan yang ada di aplikasi e-project. Tapi yang jelas bulan Oktober-November itu penyerapan dan Desember diharakan bisa 100 persen. Tahun lalu capai 90 persen," ujarnya. (lan/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO