Kelengkapan Berkas Paslon Cawali Surabaya Ditolak, KPU: Belum Waktunya Diserahkan

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Semangat tim kedua Pasangan Calon (Paslon) untuk melengkapi kekurangan berkas pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, mulai ditunjukkan.

Sedianya penyerahan kekurangan berkas ini baru akan dibuka Rabu (19/8/2015) besok, namun tim dari pasangan Risma-Whisnu Sakti maupun Rasiyo-Dhimam Abror, mulai menyerahkan Selasa (18/8) tadi.

Pantauan di KPU Surabaya Selasa (18/8/2015), penyerahan kekurangan berkas ini diawali oleh delegasi dari Tim Risma-Whisnu Sakti, sekitar pukul 10.00 WIB.

Disusul kemudian, delegasi dari Tim Rasiyo-Dhimam Abror, sekitar pukul 11.30 WIB. Informasi yang dihimpun, penyerahan berkas tersebut dilakukan kepada Komisioner KPU Kota Surabaya secara tertutup.

Sayangnya, penyerahan kelengkapan berkas dari masing-masing Paslon ini ditolak oleh KPU. Alasannya, tahapan yang dilakukan tadi adalah baru penyampaian hasil penelitian berkas yang telah di verifikasi. Bukan penyerahan kelengkapan berkas.

Komisioner Divisi Sosialisasi KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi menyatakan masa penyerahan kekurangan baru dilakukan tanggal 19-21 Agustus 2015.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO