Petugas gabungan saat melakukan penertiban lapak PKL yang berada di sejumlah wilayah terlarang di Kota Batu, Kamis (9/5/2024).
"Tindakan penertiban dilakukan secara tegas namun tetap mengedepankan aspek keamanan dan penegakan aturan yang berlaku" jelasnya
Lebih lanjut, ia juga mengimbau para pedagang agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dan tidak berjualan di tempat-tempat terlarang.
Dalam operasi itu, petugas gabungan menderek lapak PKL yang masih berada di bahu jalan dan jalur irigasi. Serta membongkar jembatan yang digunakan sebagai lapak PKL di depan SPBU Jalan lahir dan Jalan Diponegoro.
Kemudian, para petugas juga menertibkan parkir liar yang berada di depan Pasar Induk Batu dan di sekitar Alun-Alun Kota Batu.
“Operasi ini akan terus berkelanjutan sampai Kota Batu terbebas dari PKL dan parkir liar. Tujuannya untuk menciptakan kota yang indah dan nyaman bagi warga dan wisatawan,” tegas Abdul Rais.
Dengan adanya operasi ini, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar aturan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati peraturan lalu lintas, dan menjaga kebersihan lingkungan sekitar. (adi/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




