
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari praktik pungutan liar.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, seluruh tempat usaha di Surabaya wajib bebas dari juru parkir (jukir) liar, dan tidak boleh melakukan pungutan parkir.
Hal ini ia sampaikan saat melakukan sidak di kawasan Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Selasa (3/6/2025).
Ia menegaskan, akan memberikan tenggat waktu selama lima hari bagi pemilik pelaku usaha agar mematuhi peraturan ini. Jika dalam waktu tersebut masih ditemukan parkir liar tanpa atribut resmi, maka ia tak segan untuk mencabut izin usaha.
“Saya sudah berikan Surat Edaran (SE), yang hari ini akan diterima oleh semua tempat usaha. Saya minta lima hari itu perusahaan sudah menyediakan tukang parkir dengan menggunakan rompi khusus. Ketika tidak ada tulisannya ‘bebas parkir’ atau gratis, tak tutup perusahaannya,” tegas Eri.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pemberantasan jukir liar dan praktik premanisme yang kerap meresahkan masyarakat di Surabaya.
Menurut dia, setiap tempat usaha wajib memiliki fasilitas parkir, wajib membayar pajak parkir sebesar 10 persen dari total kendaraan yang parkir dalam sebulan.
“Terkait dengan tempat usaha, ketika tempat usaha itu menyediakan tempat parkir, maka tempat usaha itu harus membayar pajak parkir. Pajak parkir itu ada dua cara pembayarannya, mengkalkulasi dengan bayar di awal menurut jumlah kendaraan parkir, atau bayar belakangan menggandeng pengelola (pihak ketiga),” jelasnya.
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemkot Surabaya menggandeng aparat TNI dan Polri dalam pengawasan di lapangan.
“Yang bertanggung jawab nanti TNI-Polri dan seluruh jajaran Pemerintahan Kota Surabaya. Karena Surabaya ini bukanlah tempat premanisme,” tegas Eri.
Dalam apel bersama yang melibatkan TNI, Polri, dan Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri memastikan bahwa tindakan represif akan diambil jika masih ditemukan jukir liar.
“Tadi saya sudah apel bersama TNI Polri, Kepolisian dengan Kodim, mereka siap. Apapun, ketika ada preman akan disikat semuanya, bersama Pemerintah Kota Surabaya,” pungkasnya. (rif)