Cegah Kecurangan Dalam Penyelanggaraan Program JKN, Sekdakot Mojokerto Bilang Begini

Cegah Kecurangan Dalam Penyelanggaraan Program JKN, Sekdakot Mojokerto Bilang Begini Sekdakot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, saat memberi sambutan.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dalam menyelenggarakan program JKN (jaminan kesehatan nasional) yang optimal, Kesehatan berkomitmen kuat mencegah adanya tindak kecurangan. Dalam rangka menunjukkannya, Kesehatan Cabang Mojokerto menggelar pertemuan koordinasi penanganan kecurangan program JKN, Senin (4/3/2024).

Agenda tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, Direktur RS Provider Kesehatan Wilayah Kota Mojokerto, Ketua Komite Medik dan Ketua Tim Pencegahan Kecurangan RS, serta Pimpinan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Provider Kesehatan di wilayah Kota Mojokerto.

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menyampaikan bahwa sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Mojokerto terhadap pencegahan kecurangan dalam penyelenggaraan Program JKN, pihaknya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Tim Pencegahan Kecurangan Dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan.

"Tim Pencegahan Kecurangan dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan yang telah dibentuk tersebut terdiri dari lintas instansi, dengan Sekretaris Daerah sebagai Ketua, Pemerintah Daerah merupakan stakeholder bagi Kesehatan, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk memahami peran dan bertanggung jawab untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik tanpa kecurangan," paparnya.

Saat ini, kata Gaguk, tidak ada kejadian kecurangan di wilayah Kota Mojokerto. Namun menurutnya tetap perlu dipahami dan diantisipasi berbagai potensi kecurangan yang dapat terjadi, karena kecurangan bisa terjadi karena berawal dari ketidakpahaman.

"Tindakan kecurangan dapat terjadi karena disengaja ataupun tidak disengaja. Kita harus sama-sama dapat memahami, mencegah dan menghindari segala tindakan yang dapat membawa kita pada potensi melakukan kecurangan. Melalui kegiatan ini kita dapat saling memahami regulasi maupun definisi risiko kecurangan yang dapat terjadi. Tentu kami berharap hal tersebut tidak terjadi di Kota Mojokerto," tuturnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO