Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Upaya Pemprov Jatim dalam mewujudkan lingkungan kerja sehat membuahkan hasil membanggakan. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak 132.364 perusahaan di Jawa Timur terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, menjadikan provinsi ini tertinggi secara nasional pada tahun lalu.
Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi atas kepatuhan sektor usaha terhadap regulasi perlindungan tenaga kerja.
"Alhamdulillah, ini bukan hanya sekadar angka statistik, tetapi bukti nyata bahwa perusahaan-perusahaan di Jawa Timur taat aturan. Mereka juga taat dan memiliki kesadaran tinggi untuk memberikan perlindungan kepada para pekerjanya. Jadi ini benar-benar menggambarkan lingkungan kerja yang sehat," ujarnya, Kamis (26/2/2026).
Jawa Timur menempati peringkat pertama, mengungguli DKI Jakarta dengan 116.824 perusahaan, Jawa Tengah 107.420 perusahaan, dan Jawa Barat 98.029 perusahaan. Secara nasional, total perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 875.641, dengan Jawa Timur menyumbang 15 persen.
Khofifah menegaskan, kontribusi perusahaan dalam menyediakan BPJS Ketenagakerjaan mencerminkan tanggung jawab sekaligus menjadi indikator iklim investasi yang kondusif.
"Ini menjadi nilai tambah bagi Jawa Timur dalam menarik investasi. Kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan menunjukkan bahwa ekosistem usaha kita stabil, tertib, dan memiliki payung hukum yang melindungi," paparnya.
Ke depan, Pemprov Jatim akan memperkuat sinergi dengan dunia usaha, asosiasi industri, dan BPJS Ketenagakerjaan agar cakupan perlindungan semakin luas.
"Insya Allah, kami akan terus memastikan bahwa seluruh pekerja di Jawa Timur mendapatkan perlindungan optimal. Dunia usaha kita harus patuh dan tenaga kerja kita harus terlindungi. Supaya pertumbuhan ekonomi Jawa Timur akan semakin inklusif dan berkelanjutan," kata Khofifah. (dev/mar)














