MADIUN, BANGSAONLINE.com - Mengatur keuangan keluarga membutuhkan perencanaan di tengah berbagai kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, dan kewajiban lainnya.
Di antara itu, pembayaran iuran JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional tetap menjadi prioritas untuk menjaga perlindungan kesehatan keluarga. Bagi peserta yang memiliki tunggakan, BPJS Kesehatan menghadirkan Program REHAB 3.0 sebagai solusi pembayaran lebih teratur.
Kepala BPJS Kesehatan Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menjelaskan REHAB 3.0 merupakan pengembangan layanan yang memberi kesempatan peserta menyelesaikan tunggakan melalui cicilan fleksibel.
“Melalui REHAB 3.0, peserta diberikan pilihan untuk mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel. Harapannya, kemudahan ini dapat membantu peserta menyelesaikan tunggakan sekaligus menjaga keberlanjutan kepesertaan JKN,” ucap perempuan yang akrab disapa Ita itu.
Peserta dapat memilih cicilan harian mulai Rp10 ribu per hari dengan ketentuan tunggakan 4 hingga 24 bulan dalam satu Kartu Keluarga (KK). Periode pembayaran maksimal 12 bulan.
Setelah cicilan lunas, status kepesertaan JKN kembali aktif pada hari yang sama. Ita menegaskan, fleksibilitas ini memberi alternatif bagi peserta yang kesulitan melunasi tunggakan sekaligus.
Pendaftaran program dapat dilakukan daring melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165.
“Peserta melengkapi data, memilih skema cicilan, menyetujui syarat dan ketentuan, hingga verifikasi melalui OTP,” kata Ita.
Sugeng, peserta JKN segmen PBPU, menyambut baik program ini. Ia berujar, "]Kalau harus dibayar sekaligus terasa berat, tetapi dengan cicilan kita bisa mengatur pembayaran sedikit demi sedikit. Apalagi bisa mulai dari Rp10 ribu per hari, jadi terasa lebih ringan.”
Ia berharap informasi mengenai REHAB 3.0 semakin luas agar peserta dengan tunggakan dapat memanfaatkan pilihan pembayaran bertahap. (red)










