BPJS Kesehatan Imbau Peserta Rutin Cek Status JKN

TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com BPJS Kesehatan mengingatkan peserta JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional agar rutin mengecek status kepesertaan untuk memastikan perlindungan tetap aktif. 

Kepala BPJS Kesehatan Tulungagung, Fitriyah Kusumawati, menegaskan banyak peserta baru mengetahui status nonaktif saat tiba di fasilitas kesehatan. 

“Seringkali masyarakat baru menyadari kepesertaannya nonaktif saat membutuhkan layanan kesehatan mendesak. Jadi penting memastikan kepesertaan aktif,” ujarnya pada Sabtu (29/8).

Fitri menjelaskan status nonaktif dapat terjadi karena berbagai sebab. Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) bisa nonaktif akibat tunggakan iuran, sementara Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK dan PBPU Pemda dinonaktifkan pemerintah sebagai pembayar iuran.

Pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), status nonaktif terjadi jika peserta berhenti bekerja atau perusahaan menunggak iuran.

Untuk memudahkan pengecekan, BPJS Kesehatan menyediakan kanal layanan seperti aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, dan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165. Khusus peserta PBI, pengecekan juga dapat dilakukan melalui layanan digital PASTI JKN dengan memasukkan NIK dan tanggal lahir.

Fitri mengingatkan pengecekan perlu dilakukan berkala karena status PBI dapat berubah sesuai verifikasi pemerintah. Ditekankan pula pentingnya membayar iuran tepat waktu agar kepesertaan tetap aktif.

“Peserta dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui gawai. Kemudahan ini lebih baik dimanfaatkan peserta, sehingga jika sewaktu-waktu butuh berobat sudah tenang,” paparnya.

Manfaat menjaga kepesertaan aktif dirasakan Hari Witono (56), peserta JKN segmen PBPU. Ia mengaku dapat menjalani pengobatan diabetes rutin tanpa kendala karena selalu membayar iuran tepat waktu.

“Karena punya JKN, pengobatan saya berjalan lancar. Beberapa kali rawat inap di rumah sakit, saya juga tidak mengeluarkan biaya,” ucapnya. (fer/mar)