Rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Bangkalan.
Ia menyatakan KPU Bangkalan terpaksa tidak bisa melakukan rekapitulasi suara dengan cepat. Kendati demikian, pihaknya bakal tetap melaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditentukan, yakni 5 Maret mendatang.
"Sementara yang sudah kami lakukan sanding data Kecamatan Modung, Galis, Tragah, Blega, dan Kwanyar. Hitung ulang Kwanyar saja. Kita selesaikan dulu sanding data ini, selanjutnya rekapitulasi karena terakhir tanggal 5 Maret 2024," urai Zainal.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Shaleh, menyebut ada 85 TPS yang direkomendasikan untuk sanding data. Rekomendasi diterbitkan bawaslu lantaran ada laporan dari masyarakat.
"Semuanya harus selesai dulu, baru lanjut rekapitulasi agar tidak jadi persoalan. Sebagian sudah ada yang selesai, cuman ada beberapa yang terpaksa hitung ulang," tuturnya.
Menurut dia, rekomendasi hitung ulang karena ada kejadian di luar nalar, kosongnya plano di beberapa TPS saat dilakukan pencocokan.
"Anehnya kertas planonya kosong, tapi C hasilnya ada. Ternyata saat dihitung ulang juga surat suaranya tidak tercoblos. Ini menjadi fakta baru untuk kami tindak lanjuti sebagai pidana pemilu," pungkasnya. (fat/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




