"Untuk BB (Barang Bukti) kami tarik ke kantor untuk proses lebih lanjut,"jelasnya.
Menurut Dikki, kasus ini berawal ketika petugas Bea dan Cukai Kediri mendapatkan informasi tentang adanya pendistribusian rokok ilegal.
Informasi yang didapat ciri-ciri kendaraan pengangkut barang jenis pick-up bak terbuka berwarna silver.
"Informasi tersebut juga menyebut, pickup tersebut ditutup terpal berwarna biru, yang akan melintas di wilayah Nganjuk,"terangnya.
Mendapat informasi itu, lanjut Dikki lagi, petugas langsung melakukan upaya penghentian dan selanjutnya digiring menuju Kantor Bea Cukai Kediri untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. (uji/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News