KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil bak terbuka diamankan Kantor Bea Cukai Kediri di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Mobil pick-up bewarna silver tersebut awalnya diduga mengangkut ribuan batang rokok tanpa cukai.
BACA JUGA:
- Bupati Dhito Selawat Bareng Zahir Mania, Habib Bidin: Semoga Kabupaten Kediri Semakin Baik
- Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
- Halal Bihalal Bersama PGRI Kota Kediri, Pj Zanariah Ungkap Komitmen Pemkot di Bidang Pendidikan
- Satpol PP Pamekasan Gelar Sosialiasasi Rokok Ilegal di Kecamatan Palengaan dan Pegantenan
Dikki Rafiga Putra, juru bicara, Kantor Bea Cukai Kediri, menjelaskan, setelah diperiksa petugas, ternyata pick-up tersebut memuat barang bukti barang kena cukai.
Yakni berupa rokok tanpa dilekati pita cukai yang rencananya akan di distribusikan menuju Jawa Barat.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati tumpukan batang rokok tanpa dilekati pita cukai dikemas dalam kardus polos berwarna coklat," kata Dikki Fafiga, Rabu (27/1/2024).
Selain menyita barang bukti, lanjut dia, petugas juga memeriksa satu orang sopir dan satu orang kenek untuk dimintai keterangan lebih mendalam.
Klik Berita Selanjutnya